Rabu, 02 April 2024pukul 17.00 WIB diadakan rapat dinas reguler bulan April yang dikemas dalam bentuk yang berbeda. Rapat dinas dilaksanakan bersamaan dengan moment buka bersama yang diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Mojokerto. Rapat dipimpin Ketua Pengadilan Agama Mojokerto yang didampingi oleh Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris.
Syamsudl Dluha, S.Kom., M.H.I., Sekretaris PA Mojokerto, terlebih dahulu membuka rapat sebagai moderator. Para pimpinan kemudian menyampaikan monitoring dan evaluasi singkat dari masing-masing bidang. Terdapat beberapa catatan khusus pada rapat dinas kali ini, diantaranya meningkatkan kinerja berdasarkan tupoksi masing-masing pegawai, pentingnya menguatkan koordinasi antar aparatur demi menghadapi tantangan kerja ke depan, disiplin kinerja serta menaati kode etik pegawai sebagaimana yang tertuang dalam surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor : 008-A/SEK/SK/I/2012 Tentang Aturan Perilaku Pegawai Mahkamah Agung RI.
“Aturan Perilaku Pegawai Mahkamah Agung bertujuan untuk menjaga citra dan kredibilitas Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya melalui penciptaan tata kerja yang jujur dan transparan sehingga dapat mendorong peningkatan kinerja serta keharmonisan hubungan antar pribadi baik di dalam maupun diluar lingkungan Mahkamah Agung”ungkap Ketua Pengadilan Agama Mojokerto.
Setelah rapat dinas selesai acara kemudian dilanjutkan dengan buka bersama, meskipun berlangsung secara sederhana tetapi acara berjalan dengan khidmat dan penuh dengan rasa kekeluargaan