logo REVISI

Written by Super User on . Hits: 6521

Tugas Pokok & Fungsi

Pengadilan Agama Mojokerto

Kantor PA Mojokerto

Badan Pelaksana Kekuasaan Kehakiman

Pengadilan Agama Mojokerto bertugas menerima, memeriksa, dan memutus setiap perkara yang diajukan kepadanya, termasuk penyelesaian perkara voluntair.

Sebagai salah satu dari 3 Peradilan Khusus di Indonesia, Peradilan Agama mengadili perkara perdata tertentu bagi golongan rakyat tertentu (beragama Islam). Hal ini merupakan manifestasi fungsi kekuasaan kehakiman di tingkat pertama.

🛡️ Tugas Pokok & Kewenangan

🏛️ Pertimbangan Hukum

Memberikan keterangan, pertimbangan, dan nasihat tentang Hukum Islam kepada instansi pemerintah di daerah hukumnya.

🌙 Hisab & Rukyat

Melaksanakan hisab dan rukyatul hilal untuk penentuan awal bulan Hijriyah.

🔍 Pelayanan Riset

Melaksanakan pelayanan riset/penelitian dan pengawasan terhadap penasehat hukum.

💰 Waris & Harta

Menyelesaikan permohonan pembagian harta peninggalan di luar sengketa bagi umat Islam.

⚖️ Bidang Penyelesaian Sengketa

Pengadilan Agama berwenang menyelesaikan perkara di bidang:

❤️ Perkawinan 📜 Waris 📝 Wasiat 🎁 Hibah 🕌 Wakaf 🌾 Zakat 🤲 Infaq 🤝 Shadaqah 📈 Ekonomi Syari'ah

⚙️ Fungsi Pengadilan

1
Fungsi Pembinaan

Melakukan pembinaan terhadap pejabat struktural, fungsional, dan pegawai (administrasi, teknis, yustisial, & umum).

2
Fungsi Pengawasan

Mengawasi pelaksanaan tugas dan tingkah laku Hakim serta Pegawai (Sesuai Pasal 53 ayat 1 & 2, UU No.3 Tahun 2006).

3
Fungsi Kekuasaan Kehakiman

Menyelenggarakan sebagian kekuasaan negara di bidang kehakiman secara merdeka dan bertanggung jawab.

"Tegakkan Keadilan, Wujudkan Kepastian Hukum"

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Mojokerto

Jalan Raya Prajurit Kulon No.17, Mojokerto, Jawa Timur 61326

Telephone : 0321-321097

WA (Chat) : 082131802871

Email:This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

iconfinder Facebook UI 03 2344286  Instagram  tw  Pngtreewhatsapp social me128  Pngtreeyoutube color icon 3547792a  pngegg

 

Pengadilan Agama Mojokerto @2018
error code: 522