Prosedur Mediasi
"Mediasi adalah cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan Para Pihak dengan dibantu oleh Mediator."
📄 DOWNLOAD SALINAN PERMAInfografis Alur Mediasi
Tahapan Proses
Tahap Pramediasi
Persiapan awal mediator: Membangun kepercayaan, menghubungi para pihak, menggali informasi, serta menentukan waktu & tempat pertemuan.
Pelaksanaan Mediasi
Pertemuan tatap muka: Pemaparan fakta, identifikasi masalah, negosiasi tawar-menawar, hingga perumusan kesepakatan damai.
Tahap Implementasi
Para pihak menjalankan hasil kesepakatan perdamaian sesuai komitmen tertulis yang telah dibuat.
🕒 Jadwal Pelayanan Mediasi
13.00 - 16.00
13.00 - 16.00
💡 Mediasi Elektronik
Kini mediasi dapat dilakukan secara daring sesuai PERMA No. 3 Tahun 2022.
Baca Aturan Lengkap →