Berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Agama Mojokerto Nomor 2/Pdt.Eks/2022/PA.Mr, tanggal 09 Desember 2022 dan berdasarkan Surat Permohonan lelang Panitera Pengadilan Agama Mojokerto Nomor 3417/PAN.PA/W13-A15/Hk.05/IX/2023, tanggal 12 September 2023 kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sidoarjo, akan melaksanakan penjualan umum/lelang terhadap objek yang menjadi Hak Tanggungan berupa: