Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility Cegah Pernikahan Dini, PA Mojokerto Ikuti Zoom Meeting Dengan Pemprov Jatim & Kementerian PPPA (25/012023)

logo REVISI

on . Hits: 375

Cegah Pernikahan Dini, PA Mojokerto Ikuti Zoom Meeting Dengan Pemprov Jatim & Kementerian PPPA

WhatsApp Image 2023 01 24 at 16.05.13

Dunia media sosial di Indonesia telah dihebohkan akhir-akhir ini. Hal ini terkait dengan pemberitaan yang viral tentang banyaknya pernikahan dini di wilayah Jawa Timur. Bahkan dalam berita tersebut, pernikahan dini yang terjadi tersebut di antaranya adalah mereka yang masih berusia sekolah.

Hal ini tentu menjadi perhatian lebih dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Bekerjasama dengan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia (Kemenko PMK) dan Kebudayaan yang didampingi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak (PPPA) , Pemprov Jatim menyelenggarakan sosialisasi pencegahan pernikahan dini. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pemerintah daerah di wilayah Jawa Timur dan Pengadilan Agama di seluruh Jawa Timur.

Pengadilan Agama sebagai salah satu instansi yang memiliki kontribusi penting pada program ini. Karena pada salah satu kompetensi dari Pengadilan Agama, yakni dispensasi nikah, yang berwenang untuk memberikan izin melaksanakan pernikahan bagi calon yang belum mencukupi usia. Berdasarkan aturan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 atas perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan di Indonesia, syarat nikah KUA adalah minimal usia 19 tahun.

WhatsApp Image 2023 01 24 at 16.05.13 1

Hal tersebut juga menjadi perhatian bagi Ketua PA Mojokerto, Drs. Amanudin, SH, M.Hum., yang turut mengikuti Zoom Meeting sosialisasi pencegahan pernikahan dini ini. Beliau menyimak dengan seksama seluruh materi yang disampaikan pada kegiatan yg digelar 24 Januari 2023 ini. Media Center PA Mojokerto menjadi ruang utama yang digunakan dalam mengikuti rapat Zoom Meeting secara online ini.

Beliau turut berujar bahwa apa yang terjadi dan bahkan menjadi viral belakangan ini harus segera diatasi. Dispensasi nikah yang menjadi salah satu media pernikahan dini turut membawa preseden sendiri bagi Pengadilan Agama. Oleh karena itu PA Mojokerto mengadakan terobosan dalam pencegahan pernikahan dini ini melalui kerjasama dengan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Mojokerto. Lembaga tersebut berperan sebagai media konseling bagi para pemohon dispensasi nikah agar dapat diberikan solusi yang baik ke depannya.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Mojokerto

Jalan Raya Prajurit Kulon No.17, Mojokerto, Jawa Timur 61326

Telephone : 0321-321097

WA (Chat) : 082131802871

Email:This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

iconfinder Facebook UI 03 2344286  Instagram  tw  Pngtreewhatsapp social me128  Pngtreeyoutube color icon 3547792a  pngegg

 

Pengadilan Agama Mojokerto @2018