PA Mojokerto Ikuti Sosialisasi Kepegawaian Hari Kedua dari BUA MA RI
Staf Kepegawaian PA Mojokerto, Titah Athika Anfaani, SH, mengikuti sosialisasi Manajemen PNS hari kedua. Kegiatan yang diselenggarakan selama dua hari berturut-turut mulai dari tanggal 21 s/d 22 November ini diselenggarakan oleh Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI. Kegiatan digelar secara hybrid yakni offline di sebuah hotel berbintang di Jakarta bagi satker pusat dan online bagi satker lain di seluruh Indonesia.
Pada hari kedua sosialisasi ini membahas tentang manajemen PNS. Selaku narasumber pada materi ini adalah Achmad Setiyanto, SH, Perancang Ahli Madya dari BKN. Materi kemudian dilanjutkan dengan tema disiplin PNS. Adapun narasumber pada materi ini berasal dari BPASN & Kemenpan RB.
Pada materi ini terdapat berbagai permasalahan yang dijadikan bahan diskusi. Hal itu karena di lapangan terdapat berbagai macam kedisiplinan yang diterapkan. Mulai dari permasalahan yang ringan, sedang, hingga berat. Maka dari itu diperlukan peran aktif dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung di sini sebagai media penegak kedisiplinan bagi para ASN.
Salah satu yang menjadi masalah juga selain itu adalah permasalahan ijin perkawinan dan perceraian PNS. Sebagaimana perlu diketahui bersama, proses perceraian bagi PNS harus melalui ijin dari atasan yang bersangkutan. Apabila tidak dapat memenuhi hal tersebut, maka prosesnya disebut menyalahi peraturan perundang-undangan.
Seusai materi perihal disiplin PNS, acara dilanjutkan dengan sesi tentang kenaikan pangkat PNS. Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, periode kenaikan pangkat PNS adalah pada bulan April dan Oktober. Oleh karena itu dihimbau kepada para satker agar menyiapkan berkas-berkas kelengkapan kenaikan pangkat bagi yang bersangkutan sebelum periode bulan tersebut.