Empat Pilar Pimpinan PA Mojokerto Tandatangani Pakta Integritas di Hadapan Dirjen Badilag
Menindaklanjuti Surat Edaran nomor 4 tahun 2022 tentang Penandatanganan Pakta Integritas dari Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia, empat pilar pimpinan PA Mojokerto yang terdiri dari Ketua, Drs. Amanudin, S.Ag., M.Hum., Wakil Ketua, Siti Hanifah, S.Ag., M.Hum., Panitera, Drs. Ishadi, M.H., dan Sekretaris, Syamsudl Dluha, S.Kom., M.H.I., menandatangani Pakta Integritas di hadapan Dirjen Badilag, Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H., secara online melalui Zoom Meeting.
Acara penandatanganan dijadwalkan mulai pukul 13.00 WIB Senin 3 Oktober 2022, dengan dihadiri oleh seluruh pimpinan Pengadilan Agama di seluruh Indonesia. Acara dimulai dengan sambutan dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa seluruh pimpinan dan aparatur peradilan agama di seluruh Indonesia agar selalu menjaga integritas diri dan martabat pengadilan di mata masyarakat.
Hal ini bercermin dari adanya OTT (operasi tangkap tangan) yang telah dilakukan oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terhadap oknum yang berada di Mahkamah Agung. Ini menjadi tamparan keras bagi Mahkamah Agung yang selama ini selalu menjaga integritas. Termasuk juga bagi seluruh satuan kerja yang berada di bawahnya dengan program WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani). Diharapkan dengan adanya kegiatan ini akan dapat kembali menguatkan integritas bagi pribadi masing-masing aparatur pengadilan.