PA Mojokerto Ikuti Kuliah Umum dari Direktur Pusat Kajian Ekonomi Islam Universitas Al-Azhar, Mesir
Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Kuliah Umum secara Online/Daring. Kegiatan yang juga disiarkan secara langsung (live streaming) melalui channel Youtube Badilag Media menampilkan Direktur Pusat Kajian Ekonomi Islam Shaleh Kamil Universitas Al-Azhar Kairo Mesir, Prof. Dr. Mustofa Dasuki Kesba. Tema yang diangkat dalam kegiatan ini “Penerapan Perbankan Syariah di Mesir dan Arab Saudi serta Permasalahannya”.
Pengadilan Agama Mojokerto sebagai salah satu satker yang berada di bawah Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama juga turut mengikuti acara tersebut secara daring melalui Zoom Meeting di ruangan Media Center Pengadilan Agama Mojokerto. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Agama Mojokerto, Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H., beserta Wakil Ketua, Fatkur Rosyad, S.Ag., MH, MHES, yang sudah aktif dalam Zoom Meeting yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut. Sesuai dengan instruksi Dirjen Badilag, satker diperkenankan mengikuti melalui satu akun Zoom Meeting, sudah log in ke dalam Zoom Meeting sebelum acara dimulai, dan diharuskan untuk mengaktifkan video karena terdapat sesi interaktif tanya jawab.
Acara dibuka dengan sambutan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dr. Drs. Aco Nur, SH, MH. Selanjutnya acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Direktur Pusat Kajian Ekonomi Islam Shaleh Kamil Universitas Al-Azhar Kairo Mesir, Prof. Dr. Mustofa Dasuki Kesba. Tajuk yang diangkat oleh Prof. Mustofa adalah, “Penerapan Perbankan Syariah di Mesir dan Arab Saudi serta Permasalahannya”. Dari pengamatan Redaksi, para peserta terlihat antusias dengan materi yang disampaikan. Hal ini paling tidak dapat dilihat dari banyaknya respon dari peserta baik pendapat maupun pertanyaan dalam sesi interaktif yang digelar di akhir sesi diskusi.