logo REVISI

on . Hits: 90

Ru’yatul Hilal Penentuan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah

WhatsApp Image 2026 02 27 at 08.36.21 1

Selasa, 17 Februari 2026, Ketua Pengadilan Agama Mojokerto, Drs. Amar Hujantoro, S.H., M.H., memerintahkan salah satu Hakim dan Panitera Pengganti untuk melaksanakan kegiatan Ru’yatul Hilal dalam rangka penentuan awal bulan Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah 1447 H. Kegiatan pemantauan hilal tersebut dilaksanakan di Masjid Agung Darussalam, yang berlokasi di Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

WhatsApp Image 2026 02 27 at 08.36.23 1

Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan pada saat matahari terbenam, hilal tidak terlihat pada tanggal tersebut. Hasil rukyat ini selanjutnya dilaporkan sesuai mekanisme yang berlaku sebagai bagian dari bahan pertimbangan dalam sidang itsbat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Meskipun hilal tidak berhasil teramati, kegiatan ini tetap merupakan bentuk pelaksanaan tugas dan tanggung jawab peradilan agama dalam mendukung proses penetapan awal bulan hijriah secara akuntabel dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Mojokerto

Jalan Raya Prajurit Kulon No.17, Mojokerto, Jawa Timur 61326

Telephone : 0321-321097

WA (Chat) : 082131802871

Email:This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

iconfinder Facebook UI 03 2344286  Instagram  tw  Pngtreewhatsapp social me128  Pngtreeyoutube color icon 3547792a  pngegg

 

Pengadilan Agama Mojokerto @2018
error code: 522