logo REVISI

on . Hits: 131

Pimpinan Pengadilan Agama Mojokerto Hadiri Seminar Internasional Ketahanan Peradilan Agama

SEMINAR 3

Pimpinan Pengadilan Agama Mojokerto menghadiri kegiatan kerja sama antara Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, PP-HIMMI, dan Universitas Muhammadiyah Surabaya berupa Seminar Internasional dengan tema “Ketahanan Peradilan Agama Menghadapi Era Disrupsi (Menyingkap Perjalanan Peradilan Elektronik di Peradilan Agama)”. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Jumat, 23 Januari 2026, bertempat di Aula Tauhid Universitas Muhammadiyah Surabaya.

SEMINAR 1

Seminar internasional ini diselenggarakan sebagai forum akademik dan praktis untuk membahas dinamika serta tantangan peradilan agama dalam menghadapi era disrupsi, khususnya terkait transformasi digital dan implementasi peradilan elektronik di lingkungan peradilan agama. Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat dari Mahkamah Agung Republik Indonesia, Ketua Pengadilan Tinggi Agama, pimpinan pengadilan agama se-Jawa Timur, akademisi, serta praktisi hukum.

SEMINAR 4

Melalui kegiatan ini, diharapkan aparatur peradilan agama dapat memperoleh wawasan yang komprehensif mengenai penguatan ketahanan lembaga peradilan dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan peradilan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Kehadiran pimpinan Pengadilan Agama Mojokerto merupakan bentuk komitmen dalam mendukung penguatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia di era peradilan modern berbasis teknologi.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Mojokerto

Jalan Raya Prajurit Kulon No.17, Mojokerto, Jawa Timur 61326

Telephone : 0321-321097

WA (Chat) : 082131802871

Email:This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

iconfinder Facebook UI 03 2344286  Instagram  tw  Pngtreewhatsapp social me128  Pngtreeyoutube color icon 3547792a  pngegg

 

Pengadilan Agama Mojokerto @2018
error code: 522