Tingkatkan Service Excellent, Wakil Ketua PA Mojokerto Laksanakan Briefing Pagi di Hadapan Masyarakat Mojokerto
Mojokerto – Kamis, 19 Juni 2025 bertempat di Ruang PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Wakil Ketua Pengadilan Agama Mojokerto, Bapak Ruslan Saleh, S.Ag., M.H. memberikan briefing pagi. Acara briefing pagi ini diikuti oleh seluruh petugas PTSP Pengadilan Agama Mojokerto. Briefing pagi yang dilaksanakan pukul 08.00 WIB ini terasa berbeda karena langsung dilaksanakan dihadapan masyarakat Mojokerto.
Dalam pembinaannya, Wakil Ketua Pengadilan Agama Mojokerto menghimbau kepada seluruh petugas PTSP untuk menghindari dan menolak dengan kerasa segala macam bentuk pungli maupun gratifikasi. Pungli didefinisikan sebagai tindakan meminta sejumlah uang atau barang dari seseorang oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara secara tidak sah atau tanpa dasar hukum, yang bertujuan untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain. S edangkan gratifikasi adalah adalah pemberian dalam bentuk uang, barang, atau fasilitas lainnya kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara, yang berhubungan dengan jabatan dan kewajiban mereka. Pada kesempatan ini Bapak Ruslan juga menyampaikan langsung kepada masyarakat untuk menghindari pungli dan gratifikasi, serta melaporkan apabila terjadi pungli maupun gratifikasi di lingkungan Pengadilan Agama Mojokerto.
Beliau pun juga memanfaatkan kesempatan ini untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat Mojokerto untuk menerima saran dan masukan. Hal ini mendapat tanggapan yang positif dari pengacara maupun para pihak, mereka dengan antusias memberikan beberapa saran dan masukan untuk peningkatan pelayanan yang lebih baik lagi. “Terima kasih kepada bapak dan ibu sekalian yang telah memberikan saran dan masukan yang membangun, tentunya hal ini menjadi perhatian bagi saya untuk memberikan inovasi dalam peningkatan layanan kepada masyarakat”, tutur Bapak Ruslan.