PA Mojokerto Laksanakan Rapat Dinas Rutin Periode April 2025
Mojokerto – Selasa, 22 April 2025, seluruh aparatur Pengadilan Agama Mojokerto mengikuti rapat dinas rutin bulanan yang bertempat di Ruang Aula Pengadilan Agama Mojokerto. Terdapat 2 (dua) agenda pada rapat dinas yang digelar pukul 13.30 WIB siang hari ini. Agenda yang pertama yaitu monitoring dan evaluasi kinerja seluruh aparatur Pengadilan Agama Mojokerto dan agenda yang kedua adalah sosialisasi P4GN-PN oleh BNN Kota Mojokerto.
Dimulai dari Panitera PA Mojokerto memaparkan hasil kinerja kepaniteraan pada triwulan I 2025, jumlah perkara per 21 April 2025 sebanyak 1.186 perkara yang terdiri dari 1.022 perkara terdaftar melalui e-court dan 164 perkara secara manual. Hal ini menunjukkan kinerja PA Mojokerto pada triwulan I 2025 telah melampaui target perkara terdaftar melalui e-court sebesar 80%, PA Mojokerto berhasil mencapai 86,17%. Disamping itu beliau juga memaparkan jumlah perkara yang berhasil diselesaikan melalui mediasi. Kemudian dilanjutkan oleh Sekretaris PA Mojokerto yang memaparkan kinerja kesekretariatan PA Mojokerto pada triwulan I 2025. Administrasi kepegawaian mencapai 100%, PA Mojokerto juga berhasil memperoleh 100% pada IKPA 01 dan 04, dokumen SAKIP dan LHE juga telah terselesaikan.
Selanjutnya adalah pembinaan oleh Wakil Ketua PA Mojokerto, Ibu Hj. Hidayani Paddengeng. Beliau menghimbau kepada seluruh aparatur PA Mojokerto untuk senantiasa merawat kebersihan dan keindahan kantor sebagaimana amanat KPTA Surabaya pada acara pembinaan minggu lalu. Disamping itu beliau juga berpesan kepada bagian arsip agar selalu melaksanakan tertib pengarsipan administrasi perkara yang manual. Terakhir adalah pembinaan dari Ketua PA Mojokerto, bapak Amar Hujantoro. Dalam pembinaannya, beliau menegaskan untuk selalu mengamalkan 5S (senyum, salam, sapa, sopan dan santun) serta 3K (kebersihan, keindahan, dan kerapian) pada saat bekerja. “Kita harus senantiasa mengamalkan nilai-nilai 5S dan 3K, Zona Integritas bukan hanya sekedar formalitas melainkan totalitas, kita pahami untuk peningkatan integritas dan kinerja”, tutur beliau.
Setelah rapat dinas dilanjutkan dengan agenda kedua, yaitu sosialisasi P4GN-PN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekurson Narkotika) oleh BNN Kota Mojokerto. P4GN merupakan kebijakan Nasional yang diemban BNN dalam menyelesaikan permasalahan narkotika dan prekurson narkotika. Setelah dilaksanakan sosialisasi dilanjutkan dengan tes urin yang diikuti oleh seluruh aparatur PA Mojokerto.