Rapat Koordinasi Penyusunan dan Penyampaian Dokumen SAKIP 2024
Dalam rangka menindak lanjuti Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 4505/SEK/OT1.6/XII/2024 tanggal 24 Desember 2024, perihal Penyusunan dan Penyampaian Dokumen SAKIP 2024, Ketua Pengadilan Agama Mojokerto mengadakan rapat koordinasi untuk menyusun dan penyampaian SAKIP. Rapat Koordinasi yang dilaksanakan pada hari Selasa, 21 Januari 2025 ini dimulai pukul 13.30 WIB bertempat di Aula PA Mojokerto. Adapun rapat dihadiri oleh Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, Hakim, Panitera Muda dan Kasubbag PA Mojokerto.
Pada sambutannya Ketua PA Mojokerto menyampaikan bahwa penyampaian SAKIP merupakan penyampaian sistem kerja kita yang dikelola melalui manajemen PA Mojokerto, mulai dari perencanaan, kinerja dan pelaporan. “Diharapkan dalam menyusun dokumen SAKIP hendaknya kita menerapkan kecermatan, sebab penyampaian dokumen SAKIP merupakan penerapan dari akuntabilitas kinerja kita”, tutur beliau. SAKIP merupakan singkatan dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, dalam hal ini, setiap instansi pemerintah diwajibkan untuk mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.
Adapun penyampaian dokumen SAKIP merupakan penguatan akuntabilitas serta implementasi manajemen kinerja sesuai Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tetang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. Penyampaian dokumen SAKIP 2024 dilingkungan Mahkamah Agung dan 4 (empat) lingkungan peradilan di bawahnya terdiri dari Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU), Dokumen Rancangan Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025– 2029, Dokumen Rencana Kinerja Tahun 2026, Dokumen Perjanjian Kinerja Tahun 2025, Rencana Aksi Kinerja Tahun 2025, Laporan Kinerja Tahun 2024.