Ketua PA Mojokerto Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto mengadakan Rapat Paripurna pada hari Kamis, 16 Januari 2025. Agenda rapat paripurna pagi hari ini adalah pengumuman penetapan bupati dan wakil bupati terpilih hasil pemilu bupati Mojokerto yang telah dilaksanakan serentak pada November 2024. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Bapak Hartono S.H. dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dan jajaran Forkopimda Kabupaten Mojokerto termasuk Ketua Pengadilan Agama Mojokerto, Bapak Drs. Amar Hujantoro, M.H.
Pada rapat ini diumumkan pengesahan bupati dan wakil bupati Kabupaten Mojokerto periode 2025 – 2030 adalah pasangan dari Muhamad Al Barra sebagai bupati dan Muhammad Rizal Octavian sebagai wakil bupati terpilih. Adapun penetapan bupati terpilih untuk periode 2025 - 2030 dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Mojokerto pada rapat pleno terbuka pada hari Kamis, 9 Januari 2025. Pasangan Gus Barra dan Rizal Octavian berhasil terpilih dengan perolehan suara sah sebesar 372.537 suara atau 53,38 persen.
Pada kesempatan ini Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto menyampaikan bahwa hasil pengumuman pengesahan ini akan segera diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur untuk disahkan. “Bersamaan dengan pengusulan bupati dan wakil bupati terpilih kami juga akan mengusulkan pemberhentian Bupati Mojokerto saat ini yaitu dr. Ikfina Fatmawati, dan juga Wakilnya, Dr. H. Muhammad Albarraa sekaligus bupati terpilih yang akan berakhir pada hari pelantikan pasangan terpilih,” jelasnya.