Kunjungan Pjs Bupati Mojokerto Dalam Rangka Sinergi Pelayanan Masyarakat
Kantor Pengadilan Agama Mojokerto tanggal 22 Oktober 2024 pukul 14.00 Wib mendapat kunjungan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Mojokerto Akhmad Jazuli. Beliau beserta rombongan disambut dengan hangat oleh para pimpinan dan dijamu di ruang Ketua Pengadilan Agama Mojokerto.Kunjungan ini bertujuan untuk saling bersinergi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Mojokerto Drs. Amar Hujantoro, M.H. menjelaskan bahwa Bupati Mojokerto sebagai salah satu stakeholder utama dari Pengadilan Agama Mojokerto yang memiliki kewenangan yurisdiksi di wilayah Kabupaten Mojokerto bersama Pemda Kabupaten. Pengadilan Agama Mojokerto telah menjalin kerjasama terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Mojokerto. Salah satu di antaranya adalah program sidang terpadu istbat nikah hasil kerjasama dari Pengadilan Agama Mojokerto dengan Kemenag Kabupaten Mojokerto dan Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto.
Pelaksanaan program yang telah berlangsung tersebut mendapat respon positif dari Pjs Bupati Mojokerto. Karena dengan adanya program tersebut, masyarakat akan mendapatkan surat pengesahan nikah dari pengadilan, surat nikah baru dari KUA & Kemenag, serta KTP & KK baru dari pemerintah daerah dalam hal ini adalah Dispendukcapil. Pelaksanaan program ini sendiri dilatarbelakangi oleh banyaknya warga Mojokerto yang telah melaksanakan perkawinan namun belum tercatat oleh pemerintahan. Di tengah masyarakat, praktek ini biasa dikenal dengan nikah secara siri atau bawah tangan yang dianggap sah secara agama, namun belum memperoleh pengakuan negara.
Oleh karena itu, agar pernikahan tersebut bisa menjadi sah secara hukum, maka diperlukan pengesahan nikah oleh pengadilan agama. Itulah yang mendasari Pengadilan Agama Mojokerto untuk membuat program sidang terpadu istbat nikah melalui kerjasama dengan Kemenag Kabupaten Mojokerto & Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto ini. “Semoga dengan adanya kunjungan ini akan dapat senantiasa menjaga kerjasama yang baik yang telah terjalin selama ini, tentunya akan berpengaruh terhadap peningkatan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat pencari keadilan” ungkap Amar Hujantoro.