Ketua PA Mojokerto Hadiri Penyuluhan Kesehatan Mental dan Pencegahan Perkawinan Anak di Desa Tanjungan
Minggu, 29 September 2024 pukul 09.00 WIB - Ketua Pengadilan Agama Mojokerto Drs. Amar Hujantoro, M.H. menghadiri undangan sebagai salah satu narasumber pada kegiatan penyuluhan kesehatan mental dan pencegahan perkawinan anak. Selain Ketua PA Mojokerto, turut bertindak sebagai narasumber yakni perwakilan UNICEF, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Unit PPA Polres, BKKBN Jatim, dan DPRD Mojokerto. Kegiatan penyuluhan ini bertempat di kantor kepala Desa Tanjungan, Kecamatan Kemlagi Mojokerto.
Adapun terkait dengan pemilihan tempat, yaitu Desa Tanjungan telah disesuaikan berdasarkan arahan dari Direktur Sekolah Pascasarjana Unair dan Sekretaris Bupati Mojokerto. Menurut data kependudukan jumlah penduduk Desa Tanjungan pada tahun 2023 sebanyak 3.057 jiwa. Pada tahun 2023 terdapat dua anak di Desa Tanjungan yang mengajukan dan mendapat dispensasi kawin. Desa Tanjungan berpotensi menjadi desa percontohan pencegahan perkawinan anak, setelah tahun 2014 menjadi desa percontohan penanganan KDRT di tingkat Provinsi. Para warga desa sangat antusias dengan adanya kegiatan yang berlangsung hingga pukul 13.00 WIB ini. Hadir pula anggota Karang Taruna Desa Tanjungan beserta Perangkat Desa Tanjungan. Kegiatan ini berhasil dihadiri kurang lebih sebanyak 150-200 peserta.
Pasca penyuluhan 29 September, kegiatan berlanjut dengan pendampingan pembuatan bahan kampanye kesehatan mental dan pencegahan perkawinan anak selama 3 bulan. "Saya sangat mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan penyuluhan ini. Besar harapan saya kegiatan ini dapat membawa dampak positif dan menekan angka pernikahan anak, serta semoga Desa Tanjungan dapat menjadi Desa Percontohan Pencegahan Perkawinan Anak", tutur Ketua Pengadilan Agama Mojokerto.