PA Mojokerto Ikuti Resosialisasi e-Monev Bappenas Pasca Interkoneksi dengan SAKTI 2024
Kamis, 19 September 2024 pukul 08.00 WIB – Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung RI bekerja sama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional RI menyelenggarakan resosialisasi aplikasi e-Monev pasca interkoneksi dengan SAKTI di Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama di bawah MA secara daring melalui Zoom Meeting. Kasub PTIP PA Mojokerto Laili Hidayati turut mengikuti resosialisasi ini di Ruang PTIP.
Seperti biasa acara diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dilanjutkan dengan Himne MA RI dan pembacaan doa. Selanjutnya adalah sambutan dari Bapak Sahwan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi MA RI, “dengan adanya beberapa penyempurnaan aplikasi e-Monev beberapa bulan yang lalu sehingga pada saat ini telah terinterkoneksi dengan SAKTI saya harap bapak dan ibu sekalian dapat mengikuti resosialisasi ini dengan seksama, karena anggaran yang telah diberikan harus dipertanggung jawabkan salah satu bentuk pertanggung jawaban tersebut melalui pelaporan pada aplikasi e-Monev”, tutur beliau.
Setelah sambutan dari Biro Perencanaan dan Organisasi MA RI, Ketua Pengadilan Tinggi NTB memberikan arahan terkait kegiatan pagi hari ini dan secara resmi membuka resosisialisasi aplikasi e-Monev pasca interkoneksi dengan SAKTI. Bertindak sebagai narasumber yaitu Bapak Hendri dan Bapak Ilham dari Bappenas, Bapak Hendri sebagai pemateri pertama menyampaikan informasi terkait penyesuaian bisnis proses aplikasi e-monev setelah interkoneksi dengan SAKTI. Dalam penjelasannya, latar belakang interkoneksi e-Monev dan SAKTI telah sesuai dengan PP Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan Dan Penganggaran Pembangunan Nasional, Bappenas memfokuskan pada evaluasi pencapaian program kegiatan/proyek terkait pencapaian sasaran program pembangunan dan Kemenkeu memfokuskan pada elisiensi dan efektilitas belanja kementerian/lembaga. Penyampaian laporan pada aplikasi e-monev pasca interkoneksi dengan SAKTI adalah pelaporan realisasi komponen saja, sedangkan untuk rincian output telah terinterkoneksi dengan SAKTI.
Bapak Ilham sebagai pemateri kedua memberikan materi terkait hal-hal teknis pada aplikasi e-Monev pasca interkoneksi dengan SAKTI. Pada kesempatan ini beliau juga melakukan demo langsung agar para peserta memahami dengan baik terkait perubahan apa saja yang ada pada aplikasi e-Monev dan tata cara penyampaian laporan realisasi komponen pada aplikasi e-monev. Beliau juga menghimbau apabila satker-satker dilapangan menemukan kendala atau permasalahan terkait dengan realisasi komponen maka hal tersebut agar dicantumkan dan dijelaskan pada aplikasi e-monev agar para evaluator dapat mengetahui kondisi ril dan hal tersebut tidak akan berdampak pada image satker.