Rabu, 24 Juli 2024 bertempat di ruang Ketua, Pengadilan Agama Mojokerto menggelar coffee morning. Acara yang dimulai pada pukul 08.00 WIB dihadiri oleh Ketua PA Mojokerto, Wakil Ketua PA Mojokerto, Panitera PA Mojokerto, Sekretaris PA Mojokerto dan juga para Hakim PA Mojokerto. Coffee morning merupakan salah satu agenda rutin PA Mojokerto yang dilaksanakan setiap hari Rabu.
Agenda coffee morning hari ini adalah pembahasan terkait SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) dan e-Court. SAKIP merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Dalam hal ini, setiap organisasi diwajibkan mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.
Pada coffee morning pagi hari ini Ketua PA Mojokerto juga membahas terkait pentingnya koordinasi antar aparatur PA Mojokerto sehubungan dengan pembinaan bidang teknis dan administrasi yudisial yang telah diselenggarakan oleh Pimpinan Mahkamah Agung Indonesia pada tanggal 18 s.d 19 Juli 2024, utamanya terkait pengoptimalan penggunaan e-Court hingga 100%. “Berdasarkan amanat dari Pimpinan Mahkamah Agung dan juga Dirjen Badilag terkait optimalisasi penggunaan aplikasi e-Court. Mari kita segenap aparatur PA Mojokerto menfaatkan sebaik-baiknya dan semaksimal mungkin aplikasi e-Court sebagai sarana percepatan pelayanan dan penegakan terhadap asas sederhana, cepat, dan biaya ringan”, ucap beliau.
Aplikasi e-Court Mahkamah Agung adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk melakukan pendafataran perkara secara online, memperoleh informasi terkait taksiran panjar biaya secara online, pembayaran secara online, pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan persidangan yang dilakukan secara elektronik. Saat ini pendaftaran perkara secara online hanya bisa dilakukan oleh Advokat. Untuk pendaftaran perkara secara online dari Perseorangan atau Badan Hukum akan diatur lebih lanjut.