Selasa 11 Juni 2024 pukul 08.30 WIB aparatur Pengadilan Agama Mojokerto mengikuti monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung Republik Indonesia atas Pembangunan Zona Integritas pada Pengadilan Agama Mojokerto. Acara bertempat di Ruang Media CenterPengadilan Agama Mojokerto.
Berdasarkan Surat Tugas Nomor: 397/BP/ST/V/2024 tanggal 28 Mei 2024 tim monev (monitoring dan evaluasi) dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI terdiridari Djumain sebagai Supervisor, Dwi Febri Yandi sebagai Sekretaris serta Yusuf dan Jhon Richo bertindak sebagai Evaluator.
Tujuan dilaksanakan monev kali ini adalah untuk memastikan pelaksanaan pembangunan zona integritas sesuai dengan rencana aksi dan mengukur pencapaian hasilnya. Adapun beberapa hal yang dilakukan monitoring yaitu aplikasi yang dibuat dan digunakan oleh Pengadilan Agama Mojokerto, sarana dan prasarana di lingkungan Pengadilan Agama Mojokerto dan juga terkait dengan pelayanan publik.
“Alhamdulillah monitoring dan evaluasi zona integritas oleh Badan Pengawasan MA RI berjalan dengan sukses. Terima kasih atas kerjasama yang baik bapak ibu sekalian. Tetap semangat” ucap Syamsudl Dluha, S.Kom., M.H.I. Semoga Pengadilan Agama Mojokerto tetap dapat mempertahankan predikat WBK (Wilayah BebasKorupsi) dan bisameraih WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) Aamiin. Pengadilan Agama Mojokerto, PASTI! Profesional, Akuntabel, Survive, Transparan, Inovatif!