Selasa 07 Mei 2024 pukul 09.00 WIB Bendahara Pengeluaran Pengadilan Agama Mojokerto Rizka Lupitasari, A.Md mengikuti sosialisasi Reformasi Petunjuk Teknis Penilaian IKPA 2024 PER-5/PB/2024 yang diselenggarakan oleh Direktorat Pelaksanaan Anggaran melalui live youtube. Acara dibuka oleh MC Angeline Patricia, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan sambutan dari Tri Budianto, S.P., M.T. selaku Direktur Pelaksanaan Anggaran. Pemaparan materi mengenai petunjuk teknis penilaian IKPA 2024 disampaikan oleh dua narasumber, Heru Cahyadi dan Risky. Pada acara ini juga dilakukan demo penilaian IKPA 2024 pada Aplikasi Om Span oleh Shofia.
Tujuan dilakukan reformasi penilaian IKPA 2024 adalah untuk mengatasi permasalahan yang muncul pada penilaian IKPA periode sebelumnya. Adapun garis besar poin-poin reformasi IKPA 2024 yang disampaikan oleh narasumber Heru Cahyadi, yaitu :
- Revisi DIPA secara semester;
- Deviasi Hal III DIPA - Deviasi Bulanan dihitung berdasarkan rata-rata tertimbang dengan bobot yang berasal dari proporsi pagu jenis belanja;
- Nilai kinerja triwulanan dihitung berdasarkan trajektori dan penyerapan anggaran per jenis belanja;
- Nilai kinerja triwulanan dihitung berdasarkan rata-rata tertimbang nilai kinerja per jenis belanja dengan bobot yang berasal dari proporsi pagu jenis belanja;
- Menambahkan komponen rasio kontrak yang ditanda tangani sampai dengan triwulan II dibandingan seluruh kontrak sampai dengan akhir tahun;
- Menambahkan komponen pengelolaan penggunaan UP KKP (Kartu Kredit Pemerintah) sebagai dasar reward; dan
- Perubahan desain pengukuran indikator dispensasi SPM sebagai pengurang nilai IKPA.
“Harapan dilakukannya perubahan formula IKPA 2024 agar dapat menciptakan ekosistem pelaksanaan anggaran berdasarkan prioritas pembangunan nasional yang dilakukan dengan upaya pencapaian equilibrium antara efektivitas, efisiensi dan belanja yang ekonomis“, tutur Tri Budianto, S.P., M.T.