Senin 6 Mei 2024 bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Mojokerto Siti Abidah, S.I.P., S.H., M.H. selaku Bendahara Penerimaan beserta Panitia Muda Hukum Pengadilan Agama Mojokerto Farhan Hidayat, S.H.I. dan Staff Panitera Muda Gugatan Achmad Sulasmono, S.T. mengikuti sosialisasi tentang penyusunan perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif PNBP di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya. Kegiatan tersebut diikuti berdasarkan surat undangan nomor 635/BUA.3/KU1.4/V/2024 tertanggal 2 Mei 2024 yang dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting pukul 13.30 s/d 14.30 WIB.
Bahwa pada sosialisasi ini disampaikan dua hal yang menjadi titik fokus penyusunan perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif PNBP di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya, yaitu :
- Penyesuaian jenis dan tarif PNBP eksisting (peningkatan serta perbaikan narasi)
- Penambahan usulan dan tarif PNBP baru (baru dan/atau pengembangan)
“Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman terkait implikasi dari perubahan tarif PNBP dan meningkatkan kinerja keuangan Mahkamah Agung dan seluruh Badan Peradilan di bawahnya khususnya bagi Pengadilan Agama Mojokerto” tutur Farhan Hidayat, S.H.I.