logo REVISI

on . Hits: 1005

Himbauan Pengambilan Sisa Panjar Biaya Perkara

Diberitahukan kepada para pihak yang berperkara di Pengadilan Agama Mojokerto, sehubungan dengan adanya sisa atas panjar biaya perkara yang telah dibayarkan dalam proses penyelesaian perkara di Pengadilan Agama Mojokerto, maka atas nama pihak sebagaimana terlampir agar bisa hadir di Pengadilan Agama Mojokerto; Adapun syarat pengambilan sisa panjar biaya perkara dengan menunjukkan kartu identitas (KTP) atau bukti pembayaran panjar biaya perkara

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Mojokerto

Jalan Raya Prajurit Kulon No.17, Mojokerto, Jawa Timur 61326

Telephone : 0321-321097

WA (Chat) : 082131802871

Email:This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

iconfinder Facebook UI 03 2344286  Instagram  tw  Pngtreewhatsapp social me128  Pngtreeyoutube color icon 3547792a  pngegg

 

Pengadilan Agama Mojokerto @2018