PA Mojokerto Ikuti FGD Kepaniteraan dari Puslitbang Diklat Mahkamah Agung RI
Menindaklanjuti surat nomor 548/Bld.2/Lit/S/4/2022 dari Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan tentang Permohonan Peserta Focus Group Discussion (FGD) Wilayah V (Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur). Selaku panitia adalah Tim Penyusun Naskah Akademik dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI membawakan topik "Kedudukan dan Status Jabatan Panitera dan Panitera Muda Dalam Sistem Kepegawaian Nasional". Turut mengundang Panitera dan Panitera Muda pada Pengadilan Tingkat Pertama dan Pengadilan Tingkat Banding wilayah tersebut pada acara yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 25 April 2022 pada pukul 08.15 secara online melalui Zoom Meeting ini. Termasuk dalam lampiran undangan adalah PTA DKI Jakarta, PTA Banten, PTA Bandung, PTA Semarang, PTA Yogyakarta, dan PTA Surabaya, beserta seluruh PA di bawahnya, termasuk PA Mojokerto dihadiri oleh Panitera dan Panitera Muda.
Acara dibuka dengan sambutan dari Dr. H. Andi Akram, S.H., M.H. sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan, dengan dipandu oleh panitia dari Puslitbang Kumdil, Muh. Ridha Hakim, dan narasumber dari Biro Kepegawaian Mahkamah Agung Republik Indonesia, Rio Ismail, S.Kom., dengan membawakan materi dasar hukum bagi jabatan panitera dan panitera muda dalam badan peradilan. Di antaranya adalah Peraturan Mahkamah Agung No. 7 Tahun 2015, tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan. Hal ini yang kemudian akan dikaji ulang oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai dasar dari penyederhanaan reformasi birokrasi sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia. Acara kemudian dilanjutkan dengan dialog interaktif antara panitia dengan seluruh peserta sebagai wadah aspirasi dari badan peradilan di tingkat daerah.