Kedua Analis Perkara Peradilan (APP) PA Mojokerto, Muh. Aldhyansah Dodhy Putra, S.H., dan Beni Asri, S.H. baru saja menjalani tahap kedua dalam Ujian Calon Hakim Tahun Anggaran 2023. Ujian kali ini ialah Tes Substansi Hukum berisikan 100 soal yang harus dikerjakan dalam waktu 90 menit. Ujian dijalani oleh kedua APP pada saat terpisah di Ruangan Wakil Ketua PA Mojokerto. Muh. Aldhyansah Dodhy Putra, S.H. menjalani ujian Sesi I pada Senin, 27 November 2023, juga Beni Asri, S.H., menjalani ujian pada Sesi V pada Selasa, 28 November 2023.
Sebelumnya kedua APP PA Mojokerto telah menjalani ujian tahap pertama yakni psikotes. Pada saat menjalani ujian, APP harus mengenakan kemeja putih dan dasi merah sesuai ketentuan. Selain itu, peserta ujian harus mengikuti tata tertib kedisiplinan yang dipantau melalui kamera Pengawas serta Pengawasan langsung dari Hakim PA Mojokerto.
Muh. Aldhyansah Dodhy Putra, S.H.,yang mendaftar untuk menjadi Calon Hakim Peradilan Umum mengatakan bahwa ujian bisa dihadapi tanpa hambatan non teknis. “Persiapan dari kantor sudah matang sehingga tidak ada kendala sinyal maupun non teknis lainnya yang bisa mengganggu berlangsungnya ujian,” ujar Beliau. Pada ujian tersebut, Muh. Aldhyansah Dodhy Putra, S.H. menghadapi 100 soal yang terdiri dari hukum pidana, hukum perdata, hukum acara pidana, dan hukum acara perdata.
Beni Asri, S.H. yang menjalani tes sebagai Calon Hakim Agama juga mengucapkan rasa lega atas lancarnya prosesi ujian. “Terkait nilai, saya hanya bisa berharap yang terbaik. Untuk sekarang saya akan mempersiapkan diri untuk menghadapi tes wawancara nanti.” Sebagai tambahan, APP PA Mojokerto masih akan menghadapi tes wawancara sebagai ujian penutup pada tanggal 18 sampai dengan 21 Desember 2023 nanti.