Ketua PA Mojokerto, Drs. Amanudin, S.H., M.Hum., menjadi narasumber pada Kegiatan Sosialisasi yang berlangsung di Ruang Pertemuan DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto pada Selasa, 21 November 2023. Materi tersebut dilaksanakan dalam rangka Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Pengurus P2TP2A Kecamatan. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kinerja dan kapasitas pelayanan Tim P2TP2A Kecamatan.
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Korban (P2KBP2) Kabupaten Mojokerto bersama dengan P2TP2A mengadakan kegiatan dengan mengundang para Pengurus Kecamatan P2TP2A. Rapat koordinasi tersebut bertujuan khusus untuk melakukan pencegahan, pelayanan dan pendampingan pada perempuan korban kekerasan. Turut menjadi narasumber ialah Kepala Dinas P2KBP2 dan Riza Wahyuni, S.Psi., M.Si., Psikolog.
Terdapat dua materi pokok yang disampaikan pada Rapat Koordinasi tersebut. Pertama ialah tentang Pencegahan dan Penanganan Pernikahan Anak di Kabupaten Mojokerto serta Peran Serta P2TP2A Kecamatan dalam Penanganan Kasus Kekerasan pada Perempuan di Kabupaten Mojokerto. Materi tersebut disampaikan secara berurutan dengan diisi sesi tanya jawab tiap akhir materi.
“Pernikahan anak di bawah umur merupakan tanggung jawab bersama yang sebisa mungkin ditangani secara hati-hati,” tutur Drs. Amanudin, S.H., M.Hum.. Menurut Beliau, PA Mojokerto sebagai institusi yang diberi wewenang oleh Undang-Undang untuk menangani masalah tersebut memiliki strategi khusus untuk menghadapi tingginya angka permohonan dispensasi kawin. Salah satu strategi tersebut ialah bekerja sama dengan P2TP2A untuk memberikan assessment dan konsultasi terhadap anak di bawah umur yang hendak menikah.