1.1. |
Kondisi |
Meskipun kondisi ruangan sudah cukup bersih, akan tetapi cek list setiap kegiatan tidak dijalankan dengan baik, seperti cek list ruang hakim, ruang kepaniteraan diisi terakhir bulan Desember 2019 dan dalam ceklist tidak tercantum kontrol/cek lampu ; |
Kriteria |
Setiap pekerjaan selesai harus diisi ceklist untuk mengontrol telah dikerjakannya suatu pekerjaan ; |
|
Sebab |
Kelalaian petugas dan kurang lengkapnya indikator ; |
|
Akibat |
Tidak diketahui secara cepat adanya kekurangan dan atau kerusakan setiap kegiatan ( lampu mati ) ; |
|
Rekomendasi |
Dilaksanakan setiap waktu dan segera disesuaikan ; |
|
Tanggapan/ Tindaklanjut |
Telah ditindaklanjuti dengan mengganti lampu yang telah mati dan telah mengisi chek list yang ada di ruang Hakim dan ruang Kepaniteraan sebagai bukti kontrol pekerjaan yang telah dikerjakan. |
2.1. |
Kondisi |
Ruang tunggu dan atau smoking area di luar, tempat duduk kurang representativ, bangku sudah tidak nyaman ditempati dan kurang elok dipandang karena di muka gedung ; |
Kriteria |
Memberikan fasilitas kepada pencari keadilan dengan aman dan nyaman ; |
|
Sebab |
Sudah lapuk dimakan usia ; |
|
Akibat |
Pengguna merasa khawatir akan keamanan tempat duduk / roboh ; |
|
Rekomendasi |
Segera diperbaiki dan atau diganti yang lebih representativ |
|
Tanggapan/ Tindaklanjut |
Telah ditindaklanjuti dengan memperbaiki kursi untuk Smoking area dan telah menambah single tempat duduk yang terbuat dari semen (kursi taman). Dikarenakan keterbatasan tempat dan ruang, maka tempat untuk smoking area masih tetap berada di luar gedung (area terbuka). |
3.1. |
Kondisi |
Pada umumnya sudah baik, namun masih berada jauh pada pringkat 27 dalam katagori II |
Kriteria |
||
Sebab |
Upload putusan masih banyak yang terlambat dan masih banyak perkara yang dalam tingkat penyelesaiannya lebih dari 1 bulan |
|
Akibat |
||
Rekomendasi |
|
|
Tanggapan/ Tindaklanjut |
Akan dijadikan bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja SIPP. |
4.1. |
Kondisi |
Perbandingn pembagian perkara kepada 1 ketua (A) dan 5 hakim (C1 sampai dengan C5) adalah sebagai berikut 1 ; 5 ; 5 ; 5 ; 3 ; 3 dengan jadwal sidang perminggu 1 ; 1 ; 2 ; 3 ; 4 ; 4 |
Kriteria |
Pembagian perkara beban kerja antara hakim (C) yang menjadi ketua majelis seharusnya seimbang |
|
Sebab |
Hal tersebut terjadi karena personel hakim yang kurang |
|
Akibat |
Kondisi pembagian perkara tersebut menyebabkan beban kerja antara hakim (C) tidak seimbang |
|
Rekomendasi |
Ajukan penambahan formasai hakim agar memenuhi standar Pengadilan kelas I B |
|
Tanggapan/ Tindaklanjut |
Akan dijadikan bahan evaluasi untuk permohonan penambahan SDM Hakim. |
4.2. |
Kondisi |
Ketepatan waktu pemeriksaan sudah relatif bagus karena sidang dimulai pada pukul 09.00 sampai dengan selesai, hanya secara insidentil pada kondisi tertentu sidang sampai melebihi jam kerja baru selesai karena banyaknya perkara |
Kriteria |
Jadwal sidang adalah pada pukul 09.00 sampai dengan pukul 16.00 dan istirahat pukul 12.00 s/d 13.00 WIB |
|
Sebab |
terjadi karena disamping terbatasnya hakim juga setelah adanya hari libur |
|
Akibat |
Penyelesaian administrasi perkara berupa BAS dan putusan menjadi terlambat |
|
Rekomendasi |
Ajukan penambahan formasi hakim agar memenuhi standar Pengadilan kelas I B |
|
Tanggapan/ Tindaklanjut |
Akan dijadikan bahan evaluasi untuk permohonan penambahan SDM Hakim. |
5.1 |
Kondisi |
Masih terdapat cheklist kebersihan hampir disetiap ruangan tidak diperbaharui setiap bulan |
Kriteria |
Cheklist Kebersihan setiap hari diperbaharui atau diisi oleh petugas |
|
Sebab |
Tidak diisi karena checklistnya tidak diperbaharui |
|
Akibat |
Aktifitas petugas kebersihan tidak bisa dikontrol |
|
Rekomendasi |
Sebaiknya setiap bulan cheklist kebersihan diperbaharui |
|
Tanggapan/ Tindaklanjut |
Telah ditindaklanjuti dengan memperbarui chek list kebersihan tiap ruangan dan memerintahkan petugas untuk mengisinya. |
|
5.2. Daftar Barang Ruangan (DBR) |
||
|
Kondisi |
Terdapat penambahan sarana ruangan khususnya di ruang PP dan JSP, namun DBR nya belum diperbaharui . |
Kriteria |
Semua sarana yg terdapat dalam ruangan harus masuk dalam DBR |
|
Sebab |
Belum di perbaharui |
|
Akibat |
Ada beberapa sarana yang tidak bisa dikontrol |
|
Rekomendasi |
Sebaiknya semua sarana di setiap ruangan masuk dalam DBR |
|
Tanggapan/ Tindaklanjut |
Telah ditindaklanjuti dengan memperbarui DBR pada tiap ruangan. |
|
5.3. Lampu Penerangan |
||
|
Kondisi |
Terdapat lampu penerangan di lantai 2 tidak berfungsi |
Kriteria |
Lampu penerangan disemua tempat harus berfungsi |
|
Sebab |
Lampu yang tidak berfungsi tersebut belum diganti |
|
Akibat |
Penerangan dibeberapa ruangan terganggu |
|
Rekomendasi |
Sebaiknya lampu yang tidak berfungsi perbaiki/diganti |
|
Tanggapan/ Tindaklanjut |
Telah ditindaklanjuti dengan mengganti lampu yang telah mati dan telah mengisi chek list sebagai bukti kontrol pekerjaan yang telah dikerjakan. |
|
5.4 |
Kondisi |
Terdapat beberapa ruangan yang menggunakan sarana kantor tidak dirapikan setelah bekerja. Mis : komputer tidak dimatikan setelah digunakan, meja kerja tidak dirapikan setelah kerja |
Kriteria |
Semua sarana kantor dirapikan setelah digunakan |
|
Sebab |
Setelah digunakan sarana kantor tidak dirapikan |
|
Akibat |
Beberapa sarana kantor cepat mengalami kerusakan dan tidak tertata rapi |
|
Rekomendasi |
Sebaiknya setelah bekerja sarana kantor dirapikan dan ditata kembali |
|
Tanggapan/ Tindaklanjut |
Akan dijadikan bahan evaluasi dan telah diperintahkan untuk selalu mematikan komputer/laptop, AC dan lampu ketika sudah tidak digunakan serta merapikan peralatan meja masing-masing pegawai. |